Jumat, 07 Januari 2011

TUJUAN DAN MANFAT


A.   TUJUAN 
  1. Menyelenggarakan Diklat berbasis kompetensi sesuai dengan jabatan.
  2. Meningkatkan kompetensi para fasilitatornya
  3. Memanfaatkan dan mengembangkan modul diklat berbasis kompetensisesuai dengan SKKNI – KJK.
  4. Melengkapi sarana dan prasarana praktek kerja sesuai standart Tempat Uji Kompetensi (TUK). 

B.   MANFAAT
  1. Meningkatkan profesionalisme pengelolaan KJK di Jatim
  2. Meningkatkan kepercayaan terhadap KJK di Jatim
  3. Meningkatkan efisiensi biaya
  4. Menekan tingkat pinjaman macet
  5. Mempercepat penerapan sistem gaji berdasarkan renumerasi kompetensi
  6. Mendorong staf KJK yang lain untuk meningkatkan kualitasnya
  7. Mendorong menjadi manager / ka. Cabang KJK yang paripurna
  8. Sebagai acuan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan dan penyusunan peraturan yang terkait dengan pengembangan Koperasi Jasa Keuangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar