Jumat, 07 Januari 2011

STRATEGI KEBIJAKAN


STRATEGI KEBIJAKAN


Kebijakan adalah norma atau rambu-rambu yang memberi batasan atau arahan    dalam pengembangan program dan kegiatan untuk pelaksanaan strategi yang telah  ditetapkan. Dalam rangka pelaksanaan strategi LDP – KJK MITRAKO JATIM, kebijakan yang ditetapkan adalah :
  1.  Mendukung peningkatan daya saing KJK dalam pengembangan dan peningkatan potensi usaha. Artinya program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh LDP merupakan sarana pendidikan dan pelatihan yang berbasis kompetensi dalam meningkatkan kualitas SDM bagi pengelola KJK khususnya KJK yang ada di Jawa Timur. Program yang diselenggarakan oleh LDP – KJK MITRAKO JATIM haruslah menghasilkan output dan dampak yang mendukung dalam meningkatkan daya saing di berbagai sector usaha serta memberikan peningkatan terhadap pengembangan dan kemajuan bagi KJK di seluruh Jawa timur
  2. Mendukung pelaksanaan kesempatan kerja dan penanggulangan pengangguran.
  3. Erat kaitannya dengan kebijakan tersebut butir 1, apabila daya saing indstri meningkat, akan terjadi pengembangan usaha yang berdampak pada perluasan kesempatan kerja dan penanggulangan pengangguran. 
  4. Mendukung peningkatan kualitas, produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia dan Tenaga Kerja di Jawa Timur khususnya.                                Program dan kegiatan LDP secara langsung dan tidak langsung harus dapat meningkatkan kualitas, produktivitas, dan daya saing tenaga kerja Indonesia, baik di pasar kerja dalam negeri maupun pasar kerja luar negeri. Hal ini penting untuk menghadapi pasar kerja global yang semakin kompetitif. 
  5. Mendukung peningkatan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Optimalisasi pendayagunaan tenaga kerja secara kuantitatif dan kualitatif perlu diupayakan Tetapi tenaga kerja bukanlah sekedar faktor produksi, tetapi juga berperan sebagai subyek dan sekaligus obyek dalam pembangunan. Oleh karena itu, program dan kegiatan Lembaga Diklat Profesi Mitrako Jatim juga harus dapat meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja baik sebagai subyek maupun sebagai obyek pembangunan dengan kemampuan layanan pendidikan yang diberikan sehingga mampu meningkatkan kualitas SDM bagi tenaga kerja yang berdaya saing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar